Awasi Peredaran Rokok di Sekitar Sekolah, Benyamin Bentuk Tim Khusus

Benyamin
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (CREDIT: TRI BUDI SULAKSONO/BANTEN EKSPRES)

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini diterbitkan dengan tujuan membangun kembali sistem kesehatan yang tangguh di seluruh Indonesia.

“Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok negeri,” ujar Menkes Budi, Senin (29/7).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, langkah ini dibutuhkan untuk membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif.

Dengan diterbitkannya peraturan ini, sebanyak 26 (dua puluh enam) Peraturan Pemerintah dan 5 (lima) Peraturan Presiden dinyatakan tidak lagi berlaku.

BACA JUGA: Pemkot Tangsel Raih WTP ke-12 dari BPK RI, Ketiga Kali Berturut-turut Kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan

Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin mengungkapkan, peraturan ini memuat ketentuan teknis yang diatur dalam 1.072 pasal. Salah satu yang dibahas dalam peraturan ini yakni mengenai pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Pos terkait