Bacalon Wali dan Wakil Wali Kota Akan Jalani Tes Urine

Bacalon Wali
Kepala BNN Kota Tangsel Satrya Ika Putra. (Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

CIPUTAT—Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Narkotika Nasional (BBN) Kota Tangsel berencana akan melakukan tes urine kepada bakal calon (bacalon) wali dan wakil wali Kota Tangsel dalam Pilkada mendatang.

Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi dini atau mencegah penyalahgunaan narkotika bagi calon pemimpin Kota Tangsel.

Bacaan Lainnya

Kepala BNN Kota Tangsel Satrya Ika Putra mengatakan, pihaknya telah diundang oleh KPU untuk rapat persipaan pilkada terutama soal tes urine kepada bakal calon wali dan wakil wali kota.

“Secara resmi belum kita tetapkan tapi, BNN siap untuk membantu KPU untuk melakukan tes urine ini,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Satrya menambahkan, pihaknya memiliki tugas untuk melakukan tes urine atau deteksi dini penyalahgunaan nerkotika. “Kita juga punya anggota dan klinik pratama,” tambahnya.

Menurutnya, tes urine yang akan dilakukan pihaknya akan mengundang bacalon wali dan wakil wali kota ke kantor BNN Kota Tangsel.

Pos terkait