SERANG — Sehubung akan dilakukannya Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang, Bank Banten kembali melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
Setelah sebelumnya melakukan penandatanganan perjanjin kerja sama (PKS) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD).
Disusul perjanjian kerja sama dengan Bapenda Kota Serang terkait penerimaan retribusi pajak daerah. Meskipun, kerja sama dengan Bank bjb masih tetap berjalan khususnya mengenai penerimaan dan pembayaran retribusi pajak.
BACA JUGA: Bank Banten Yakinkan Pemda Arus Kas Aman, Tarik Uang di ATM Bersama Gratis Biaya Administrasi
Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, adanya PKS dengan Bank Banten, pihaknya juga tetap melanjutkan kerja sama dengan Bank bjb sebagai mitra pembayaran atau penerimaan retribusi daerah.