“Jadi, dengan bjb juga kami tetap melanjutkan kerja samanya, tidak kami putus. Artinya kami perluas sistem pembayaran,” katanya usai penandatanganan PKS di Hotel Asto, Kota Serang, Kamis (1/8).
Dirinya mengaku, pihaknya memiliki hak untuk menunjuk perbankan yang akan menjadi mitra dan dikerjasamakan guna mendongkrak sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga, kerja sama dengan Bank bjb tidak akan diputus dan akan terus berlanjut, apalagi sejak Kota Serang berdiri bjb telah membersamai.
“Tentu tidak akan kami putus. Kalau untuk Bapenda itu ada yang dinamakan Bank persepsi atau penyedia jasa pembayaran (PJP). Jadi, kami bebas menunjuk bank apa yang ingin kami kerjasamakan,” ujarnya.
Bahkan, kata dia, semakin banyak kerja sama dengan perbankan sebagai salah satu sistem pelayanan, maka akan memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran. Mulai dari pajak hotel, pajak restoran, reklame, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).