“Sebagai kelanjutan PKS sebelumnya dengan BPKAD. Jadi, kami lakukan PKS dengan Bapenda terkait pengelolaan RKUD yang di dalamnya ada penerimaan pembayaran pendapatan baik dari pajak maupun retribusi daerah,” ujarnya.
Dia mengaku, pihaknya telah mempersiapkan secara keseluruhan sebelum dilaksanakannya penandatanganan PKS, meski masih terdapat beberapa kekurangan yang harus dilengkapi oleh Bank Banten. Misalnya yang berkaitan dengan kebutuhan produk layanan kepada masyarakat.
“Bank Banten, Alhamdulillah sudah menunjukkan kesiapannya. Kami pun melihat kebutuhan produk perbankan maupun hal-hal lain di luar itu,” tuturnya.
Sebelumnya, RKUD Kabupaten Lebak sudah berpindah ke Bank Banten, dan per 1 Agustus 2024 mulai dilakukan pembayaran gaji kepada pegawai ASN Pemkab Lebak.
“Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik, yang penting kami melakukan persiapan sebaik-baiknya, dan kita semua harus berpikir positif serta kemajuan,” katanya.