BALARAJA — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang melakukan inovasi untuk mengurangi perselisihan hubungan industrial dengan menggelar acara Corporate Award 2024. Dari kegiatan ini menjadi langkah awal agar perusahaan bisa lebih sadar terhadap kepada peraturan ketenagakerjaan.
Hal inilah yang diharapkan Disnaker Kabupaten Tangerang, dimana dari kegiatan tumbuh dan berkembang semangat industrialis yang saling dukung.
”Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan ketaatan hukum di kalangan perusahaan, yang nantinya diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujar Rudi Hartono Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2024).
Adapun, penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Tangerang dengan kategori perusahaan besar, menengah, dan kecil. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, termasuk struktur dan skala upah yang sesuai, fasilitas kesejahteraan pekerja, pembentukan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit, dan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan lainnya.