Laporan Piutang Dana Bergulir Kab. Tangerang Jadi Catatan BPK RI, Capai Angka Rp3 Miliar

Laporan
PINJAMAN UKM: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang memfasilitasi pinjaman untuk pelaku Usaha Kecil dan Mikro yang menjadi binaan.(Credit: Dok. Diskum Kab. Tangerang)

TIGARAKSA — Laporan ke­uangan di Unit Pengelolaan Dana Bergulir (UPDB) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mi­kro (DisKUM) Kabupaten Ta­ngerang jadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Hal itu tertera pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di halaman 124 pada bagian piutang pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Data yang diterima Banten Ekspres, Mutasi tambah Piutang badan layanan umum daerah (BLUD) sebesar Rp3.780.873.356 merupakan pengakuan atas surat ketetapan atau surat ta­gihan lainnya yang diterbitkan di tahun 2023 yang sampai de­­ngan 31 Desember 2023 be­lum terbayarkan.

Angka ini tak jauh beda de­ngan mutasi kurang piutang sebesar Rp3.741.419.584 meru­pakan pembayaran atas saldo piutang tahun 2022.

Masih di data BPK, untuk saldo Piutang BLUD sebesar Rp1.249.356.495 terdiri dari piutang jasa layanan Usaha Mikro sebesar Rp 924.362.962, Koperasi sebesar Rp107.864.583, dan Channeling sebesar Rp217.128.950.

Pos terkait