Laporan Piutang Dana Bergulir Kab. Tangerang Jadi Catatan BPK RI, Capai Angka Rp3 Miliar

Laporan
PINJAMAN UKM: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang memfasilitasi pinjaman untuk pelaku Usaha Kecil dan Mikro yang menjadi binaan.(Credit: Dok. Diskum Kab. Tangerang)

Lanjut Anna, untuk pengem­balian dana pinjaman tak ada kendala meski ada beberapa pelaku usaha yang menunggak. Namun, bagi koperasi pe­ngem­balian pinjaman masih ter­bilang normal.

”Namanya juga jualan kadang ada saja tidak sulitnya. Sejauh ini tidak ada kesulitan karena kan mereka juga mitra binaan kita. Masih ada pemakluman dari kita, karena kan yang pinjam itu mitra binaan kita, ada perda-nya juga,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Anna menjelaskan, pinjaman yang bisa diambil pelaku usaha paling besar senilai Rp25 juta dan terkecil sebesar Rp5 juta dengan tenor bervariasi. De­bitur akan dilakukan seleksi dan penilaian mulai dari tempat usaha, pemasaran hingga di­setujui pinjaman.

”Tidak ada sedikitpun kepen­tingan kita di sana. Yang meng­ajukan pinjaman juga harus sudah menjadi mitra kita di bidang usaha mikro. Harus lengkap semua persyaratan baru boleh mengajukan pinjam­an,” katanya.(sep)

Pos terkait