Yani menuturkan, banyak yang ingin berdagang di kawasan Stadion Maulana Yusuf itu belum mendapatkan lapak berdagang, meskipun sudah membayar uang sewa kepada pihak ketiga.
“Banyak yang mau jualan di sini udah bayar tapi belum dapet kedai juga. Duit nya udah masuk ke pengurus tapi belum dapet kedai. Jadi kalau mau beli ke yang sudah punya kedai aja,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat mengaku, Pemkot Serang belum membahas terkait nasib pedagang di Stadion Maulan Yusuf, yang kini menjadi kasus di Kejari Serang, sehingga Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata ditetapkan sebagai tersangka. “Saya belum fokus ke sana. Nanti mungkin sayanakan koordinasi dengan teman-teman. Saya belum tahu,” tukasnya.
BACA JUGA: Apresiasi Pemkab Lebak Pindahkan RKUD ke Bank Banten
Sebelumnya diberitakan, Kepala Disparpora Kota Serang, Sarnata ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Serang, pada Selasa sore, 30 Juli 2024 lalu.