BACA JUGA : Pertama di Banten, PMI Kota Tangerang Jalani Proses Akreditasi
Hal tersebit sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2017 tentang biaya pengganti pengolahan darah. Bantuan tersebut tentunya berdampak membantu pasien dan rumah sakit dalam pembiayaan pengolahan darah.
“Di dalam pengolahan darah ada biaya pengolahannya, kami bersyukur di Tangsel, Pemkot sangat membantu terselenggaranya pengolahan darah tersebut,” jelasnya. (bud)