Ia menambahkan, keberadaan PJU Kampung Terang menjadikan warga semakin nyaman dalam beraktivitas di malam hari. Kampung yang terang benderang ini mendukung aktivitas masyarakat.
“Kampung yang terang akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga. Program ini kami lakukan setelah menerima informasi ada seorang warga dijambret saat ingin belanja sayuran sebelum subuh,” ucapnya.
Selain Kampung Terang, lanjut Mudi Kurniawan, pihaknya berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten Tangerang, menerangi jalan utama Jalan Raya Cadas.
BACA JUGA: Lurah Sukatani Surati Dishub Soal PJU, Terkait Permohonan PJU di Jalan Raya Sukatani-Daon
“Jalan utama terang, begitu juga jalan-jalan di permukiman terang benderang,” kata Mudi Kurniawan.
Untuk informasi, awalnya Pemdes Karet memasang PJU di 10 lokasi pada 2023. Selanjutnya, memasang PJU di 10 lokasi lagi pada 2024. Ditambah lagi memasang PJU dari Dishub di 25 lokasi di Jalan Raya Cadas pada 2024 juga. (zky)