Fix! Galian Tanah Ilegal di Kronjo Ditutup, Satpol PP Banten Bersama Kejati dan Denpom Lakukan Penyegelan di Tiga Lokasi

Galian Tanah Ilegal
SEGEL: Satpol PP Provinsi Banten segel tempat galian tanah ilegal di 3 lokasi, meliputi Desa Bakung, Desa Pasilian dan Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (2/8/2024). (Satpol PP Provinsi Banten)

Sebelumnya diberitakan, marak aktivitas tambang ilegal galian C, di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, diantaranya terdapat di Kecamatan Kronjo.

BACA JUGA: Camat Ngaku Tak Dapat Laporan dari Satpol PP, Klaim Tutup Galian Tanah di Tiga Kecamatan

Bacaan Lainnya

Aktivitas tambang ilegal golongan C di kecamatan tersebut sangat mencolok. Lokasinya bisa ditemui di Google Map. Cukup membuka google map, tulis “Galian Haji Daman” dan “Galian Bakung” di kolom telusuri, maka akan muncul lokasinya. (zky)

Pos terkait