Dindik Kabupaten Tangerang Dorong Pembentukan TPPK, Bahas Pencegahan Kekerasan Pada Siswa dan Disiplin Guru

Dindik
PEMBENTUKAN TPPK: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi pembentukan TPPK pada sekolah SD yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.(Credit: Randy/Banten Ekspres)

TANGERANG — Untuk mencegah adanya kekerasan di sekolah, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah. Adanya TPPK tertuang pada Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.

Kegiatan tersebut digelar di SDN Rawa Boni 1, diikuti oleh SD se-Kecamatan Rajeg, SD se-Kecamatan Sepatan Timur dan SD se-Keca­matan Pakuhaji. Pembentukan TPPK penting dilakukan untuk mencegah adanya kekerasan kepada siswa di sekolah masing-masing. Tidak hanya pemben­tukan TPPK saja, kegiatan tersebut juga mem­bahas masalah kedisiplinan guru berstatus PNS yang harus meng­ikuti kode etik dan aturan yang berlaku di Dinas Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Kabid SD Dinas Pendidikan Kabu­paten Tangerang Dilly Windu Rezeki Sughandi mengatakan, pentingnya pembentukan dan pefungsian Tim Pencegahan dan Penanganan Ke­kerasan (TPPK) di setiap sekolah, hal tersebut sebagai pencegahan adanya kekerasan terhadap siswa. Jadi, tim tersebut nantinya bertugas cepat jika ada kekerasan terhadap siswa.

Pos terkait