TANGERANG — Untuk mencegah adanya kekerasan di sekolah, Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah. Adanya TPPK tertuang pada Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.
Kegiatan tersebut digelar di SDN Rawa Boni 1, diikuti oleh SD se-Kecamatan Rajeg, SD se-Kecamatan Sepatan Timur dan SD se-Kecamatan Pakuhaji. Pembentukan TPPK penting dilakukan untuk mencegah adanya kekerasan kepada siswa di sekolah masing-masing. Tidak hanya pembentukan TPPK saja, kegiatan tersebut juga membahas masalah kedisiplinan guru berstatus PNS yang harus mengikuti kode etik dan aturan yang berlaku di Dinas Pendidikan.
Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dilly Windu Rezeki Sughandi mengatakan, pentingnya pembentukan dan pefungsian Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah, hal tersebut sebagai pencegahan adanya kekerasan terhadap siswa. Jadi, tim tersebut nantinya bertugas cepat jika ada kekerasan terhadap siswa.