Dindik Kabupaten Tangerang Dorong Pembentukan TPPK, Bahas Pencegahan Kekerasan Pada Siswa dan Disiplin Guru

Dindik
PEMBENTUKAN TPPK: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi pembentukan TPPK pada sekolah SD yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.(Credit: Randy/Banten Ekspres)

“Tim ini akan memastikan adanya respon cepat dalam pena­nganan kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan. Setiap sekolah wajib membentuk Tim TPPK sesuai de­ngan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, dan harus benar-benar dijalankan di masing-masing seko­lah,” ujarnya kepada Banten Ekspres, Kamis (1/8).

Dilly menambahkan, inisiatif ter­sebut diharapkan dapat mencip­takan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi siswa. Artinya, tidak ada lagi kekerasan terhadap siswa yang dilakukan siapapun. Dan tim tersebut harus benar-benar bisa bekerja dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Kita ingin sekolah di Kabupaten Tange­rang, khususnya SD, bisa aman dan nya­man bagi siswa. Jadi siswa bisa belajar dengan tenang dan nyaman tidak perlu takut dan khawatir adanya kekerasan,” pa­parnya.

Sementara itu, Kasi Mutasi dan Rotasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Iin Batara menyampai­kan, terkait kode etik dan disiplin PNS harus benar dijalankan.

Pos terkait