SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang akan melakukan betonisasi di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Kagungan, dengan anggaran dana sebesar Rp5 miliar.
Perencanaan perbaikan jalan dengan menggunakan metode betonisasi akan dilakukan pada tahun ini. Bahkan, saati ini DPUPR Kota Serang sudah masuk ke tahapan pelelangan dan akan diawasi oleh Inspektorat.
Kepala DPUPR Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, jauh sebelumnya perencanaan ini dibuat, pihaknya sudah secara rutin melakukan pemeriksaan berapa ruas jalan yang hendak dilakukan betonisasi hingga tahapan lainnya. “Anggaran kurang lebih sekitar Rp5 miliar, dan jaraknya kurang lebih hampir tiga kilometer. Itu juga sudah dilakukan pemeriksaan rutin dari Inspektorat untuk persiapan pembangunan betonisasi di sana,” katanya, Sabtu (3/8).
Ia menjelaskan, alasan dilakukannya betonisasi di Jalan Kelapa Dua karena adanya beberapa hal atau persoalan di wilayah tersebut.