Gandeng BPJTK Lindungi Pekerja Rentan

BPJTK
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin didampingi Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani bersama jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten berfoto bersama usai penandatanganan kerjasama perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, usai Apel pagi, Senin (5/8/2024). (Credit: Humas For Banten Ekspres)

“Program Sertakan (sejahterakan sekitar) ini boleh diikuti oleh individu atau dunia usaha,” kata Kunto

Menurutnya, kerjasama perlindungan BPJS ketenagakerjaan bentuk kepedulian Pemkot Tangerang dalam memastikan warganya aman dan nyaman dalam bekerja.

Bacaan Lainnya

“Pak Wali ingin perusahaan ikut peduli terhadap warga untuk bisa melindungi pekerja rentan,” ujarnya.

‘Maka tujuan kami bekerjasama ini karena Pemkot Tangerang akan mewajibkan dan akan membuat surat edaran ke seluruh perusahan di Kota Tangerang untuk turut serta dalam melindungi masyarakat pekerja rentan,” tutupnya. (ziz)

Pos terkait