”Untuk mencapai visi utama pendidikan nasional, yaitu membentuk generasi Indonesia yang cerdas, kompetitif, serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan agama harusnya waktunya di tambah. Hal tersebut untuk bisa membentuk karakter siswa lebih religius,”ujarnya kepada Banten Ekspres, Jumat (2/8).
Suharno menambahkan, dalam dunia pendidikan, guru sering kali disebut sebagai orang tua kedua bagi siswa. Hal tersebut bukan sekadar ungkapan, tetapi kenyataan yang membawa tanggung jawab besar.
”Guru tidak hanya bertanggung jawab atas pengetahuan akademis siswa, tetapi juga atas pendidikan moral dan agama mereka. Seperti yang sering diungkapkan oleh para ulama dan tokoh pendidikan, tanggung jawab ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan,”paparnya.
Ia menjelaskan, dalam perspektif agama, seorang guru memiliki tanggung jawab untuk memastikan, bahwa siswa memahami dan mengamalkan ajaran agama. Ketika seorang siswa tidak melaksanakan perintah agama, ini bisa menjadi tanda bahwa guru tidak sepenuhnya menjalankan tanggung jawabnya.
”Penting bagi setiap guru untuk menyadari, bahwa pendidikan agama adalah bagian integral dari pembentukan karakter siswa. Guru harus menjadi teladan dalam melaksanakan ajaran agama dan mendorong siswa untuk melakukan hal yang sama. Dengan demikian, guru tidak hanya berperan dalam membentuk pengetahuan akademis siswa, tetapi juga dalam membentuk akhlak dan kepribadian mereka,”tutupnya.(ran)