TIGARAKSA — Enam truk tanah yang parkir liar di bahu ruas jalan Aria Santika, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa ditindak petugas Polsek Tigaraksa dengan dilakukan pengusiran. Akibat truk yang parkir liar membuat arus lalulintas tersendat dan macet.
Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Agus Kurnia mengatakan, petugas di lapangan mendapati sopir truk tertidur pulas di dalam kendaraan. Parkir truk bermuatan tanah mengakibatkan kemacetan arus lalulintas.
”Terkadang suka ada cewek didalam truk, makanya kita periksa. Ternyata sopir lagi bobo di mobil. Ada enam truk,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Senin tanggal 5 Agustus Tahun 2024.
Agus mengatakan, petugas tak bisa melakukan tindakan tilang kepada enam truk tanah. Sebab, menurut dia, kepolisian tidak dibekali kewenangan untuk melakukan tilang pada truk angkutan tanah yang melanggar jam operasional.