PAGEDANGAN — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) VII membentuk tim gerak cepat. Tim ini bertujuan meminimalisir pembuang sampah liar di Kecamatan Pagedangan dan Cisauk.
Kepala UPTD VII Wien Musalla mengatakan, tim gerak cepat terus berkoordinasi dengan Seksi Trantibum Kecamatan Pagedangan dan Cisauk guna memaksimalkan kinerja. Terutama meminimalisir pembuangan sampah liar.
”Tim ini dibagi dua jam kerja, siang dan malam hari. Seperti di ruas jalan Panel Cisauk itu kami dapati warga membuang sampah sembarangan pada pukul 02.00 WIB. Kami indikasi diduga itu pedagang yang membuang usai menutup tempat usaha,” jelasnya kepada media, Selasa (6/8/2024).
Wien mengatakan, tim gerak cepat tak hanya soal urusan gerebek sampah liar. Namun, juga melakukan penelusuran siapa yang kerap membuang sampah sembarangan.