Karena salah satu poin keluhan warga adalah truk pasir mengangkut pasir dalam keadaan basah yang membuat jalan becek, licin, berlumpur dan membahayakan. Sehingga membuat jalan rusak.
“Hari ini selain memanggil para pengusaha tambang, saya juga mengundang sejumlah pejabat provinsi yang berwenang menangani tambang, serta beberapa OPD di Lebak, seperti Satpol PP, Dishub, DLH hingga Dinas Perizinan,” ujarnya.
Pj Bupati Lebak juga menekankan kepada pejabat yang berwenang baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten, agar serius menangani hal ini. Jika tidak, sesuai kewenangannya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan evaluasi. “Saya minta provinsi melalui Dinas ESDM sebagai leading sector-nya membantu dan melakukan langkah-langkah tepat sesuai kewenangannya,” paparnya.
Dikatakan Iwan, dia akan membentuk tim satgas yang terdiri dari Satpol PP, DLH, Dishub, Dinas PUPR, dan Dinas Perizinan.