Tindaklanjuti Protes Warga, Pj Bupati Iwan Panggil 15 Pengusaha Tambang

Pj Bupati
AUDIENSI: Susana audensi Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan bersama pengusaha tambang Kecamatan Cimarga di ruang kerja Bupati Lebak, Selasa (6/8). (CREDIT: AHMAD FADILAH/BANTEN EKSPRES)

Setelah terbentuk tim itu, satu pekan kedepan akan kembali berkumpul untuk memetakan teknis pengawasan terhadap aktivitas tambang pasir ini.

“Saya akan buat pengawasan secara bergilir terhadap aktivitas tambang pasir ini, dan akan dievaluasi setiap bulannya, sampai pengolahan tambang ini memenuhi standar dalam aktivitasnya,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Dedi Hidayat, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Banten mengaku, pihaknya akan segara melakukan evaluasi terhadap tambang pasir di Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

“Kita akan evaluasi mana saja tambang pasir yang melanggar aturan, namun kita akan lihat terlebih dahulu bentuk pelanggarannya apa,” ucapnya singkat.

Hera, Ketua Paguyuban Tambang Pasir Pasir Roko, Kecamatan Cimarga mengaku, memang titik permasalahannya ada di internal masing-masing perusahaan tambang. Sebagai paguyuban, dirinya selalu memberikan arahan agar mematuhi aturan dan kesepakatan yang telah dibuat.

Pos terkait