TANGERANG — Beredar sebuah video dua mobil truk bermuatan tanah diputar arah oleh petugas Dishub, di Jalan Raya Mauk, tepatnya di perempatan jalan depan Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (5/8/2024).
Dalam rekaman video berdurasi 48 detik yang diterima BANTENEKSPRES.CO.ID, terlihat dua truk golongan 3 yang bermuatan tanah, dipaksa untuk berputar arah oleh dua petugas Dishub.
“Hari ini, tanggal 5 Agustus, hari Senin. Mobil tanah beroperasi di Sepatan, Pasar Sepatan, mantap. Lu jangan semau-maunya aja lu, ada peraturan,” ucap pria perekam video kepada sopir truk tanah.
Saat dihubungi, pria perekam video bernama Fadhil Yusuf menuturkan, dirinya kesal melihat truk golongan 3 bermuatan tanah beroperasi saat warga sibuk ke pasar dan mengantar anak sekolah.
Akhirnya, iapun berinisiatif merekam aktvitas truk tanah yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan, saat melintas di dekat Polsek Sepatan dan Pos Pantau Sepatan.