RAJEG — Masih ada pengembang perumahan di Kabupaten Tangerang yang belum menyerahkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Salah satunya perumahan Pondok Sukatani Permai (PSP), Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg.
Pasalnya, pengembang perumahan ini sudah tidak diketahui keberadaannya. Padahal, perumahan ini sudah ada sejak 1993 lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun BANTENEKSPRES.CO.ID, saat ini pembangunan di perumahan PSP hanya mengandalkan anggaran dari Pokok Pikiran (Pokir) dewan atau biasa disebut Aspirasi dewan.
BACA JUGA: Warga Sukatani Keluhkan Bau dari Lapak Limbah, Dampak Asap Pembakaran Cemari Udara
Sementara, tidak seluruh warga wilayah ke-RW-an di perumahan Pondok Sukatani Permai terafiliasi atau menjadi kontituen dewan di DPRD Kabupaten Tangerang. Akibatnya, masih ada sarana publik antara lain jalan dan lapangan yang belum tersentuh pembangunan di perumahan tersebut.