Ganti Randis dengan Kendaraan Listrik

Randis
KENDARAAN LISTRIK: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melihat kendaraan listrik roda dua yang rencananya dijadikan randis untuk kendaraan operasional pegawai Pemkab Serang di Pendopo Bupati Serang, Selasa (6/8). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mewacanakan kendaraan dinas (randis) yang sudah tidak layak dipakai diganti dengan kendaraan listrik. Dinilai kendaraan itu lebih ramah lingkungan serta efisien anggaran.

Keinginan itu diutarakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. PLN Indonesia tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pendopo Bupati Serang, Selasa (6/8).

Bacaan Lainnya

Tatu mengatakan, penggunaan kendaraan listrik untuk operasional pegawai pemerintahan merupakan program prioritas dari pemerintah pusat yang harus diselaraskan oleh seluruh jajaran pemerintah daerah se-Indonesia.

Sehingga, Pemkab Serang akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan melihat kondisi anggaran yang tersedia. “Kami berencana akan mengganti kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai dengan kendaraan listrik. Namun, upaya ini akan ditindaklanjuti terlebih dahulu karena harus melihat kekuatan anggaran kita,” katanya.

Pos terkait