Selain itu Website IPP Indonesia ini diharapkan dapat pula menjadi acuan dalam rangka koordinasi lintas sektor penyelenggaraan kepemudaan, baik pada tingkat pusat maupun daerah sebagaimana tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
Indikator IPP meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi. Bidang pendidikan: rata-rata lama sekolah, Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah menengah, serta APK perguruan tinggi.
Bidang kesehatan dan kesejahteraan meliputi angka kesakitan pemuda, persentase korban kejahatan, persentase pemuda yang merokok, serta persentase remaja perempuan yang sedang hamil.
Bidang lapangan dan kesempatan kerja meliputi; persentase pemuda wirausaha kerah putih dan tingkat pengangguran terbuka.