”Semoga dengan penghargaan ini menjadikan semangat dan memacu inovasi serta komitmen kita semua dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan melalui pembinaan dan pengembangan desa dan kelurahan sadar hukum secara berkeseinambungan dan berkelanjutan,” tuturnya
Dia pun berharap kedepannya, jumlah desa dan kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Tangerang semakin meningkat sehingga bukan hanya desa kelurahan saja yang sadar hukum wilayahnya namun juga kecamatan sadar hukum.
Sementara itu, Menkumham RI Yasonna Laoly mengatakan jika jumlah desa atau kelurahan Sadar Hukum semakin bertambah, akan memberikan banyak manfaat untuk masyarakat. Dengan tersedianya akses informasi dan pemahaman terhadap hukum, akan berimplikasi positif terhadap kepatuhan hukum yang pada akhirnya akan berujung pada terciptanya budaya hukum.