PAKUHAJI — Jajaran Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota akan menindak truk tanah yang melanggar jam operasional. Perintah itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat acara Ngopi Kambtibmas Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (6/8/2024) malam.
Dalam acara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyoroti persoalan tersebut, menyusul beredarnya video mobil truk golongan 3 yang bermuatan tanah melintas di luar jam operasional, di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (6/8/2024) pagi.
“Kapolres Metro Tangerang Kota pun memberikan atensinya perihal tersebut. Kami sudah diatensikan oleh pimpinan (yaitu) Bapak Kapolres untuk menindak tegas, apabila ada melanggar terkait dengan jam opersionalnya,” kata Kapolsek Teluknaga Wahyu Hidayat, dikutip dari keterangan video yang diterima BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (7/8/2024).