TIGARAKSA — Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Tangerang tinggal menunggu waktu pendaftaran. Pasangan bakal calon kepala daerah sudah bisa terlihat. Karena itu, Pemkab Tangerang membentuk tim pengawas (timwas) netralitas aparatur sipil negara (ASN). Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja saat dikonfirmasi BANTENEKSPRES.CO.ID.
Ia memaparkan, tim pengawas melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Ia menyebutkan, pegawai negeri sipil (PNS) masih memiliki hak suara dalam pemilihan umum (pemilu). Hanya saja, kata Soma, definisi netral bagi PNS yakni tak terlibat aktif dalam kampanye pemilu.
“Tim pengawas itu ada di inspektorat dan BKPSDM. Intinya begini, yang harus kita pahami bahwa PNS punya hak suara. Cuma hak suara harus betul-betul dimanfaatkan, tidak aktif terlibat seperti masyarakat biasa,” jelasnya, Kamis (8/8/2024).