Wanita berkerudung ini mengku, proses tersebut tentu secara otomatis mengubah data pemilih dan kemudian ditetapkan sebagai DPS.
“Dari tingkat DPHP ditingkal PPS dan PPK tentu ada perubahan angka karena, masyarakat inikan berubah atau dinamis, ada yang datang atau meninggal dan itu menjadi bahan untuk bagaimana proses rekap ini,” tuturnya.
“Dari hasil DP4 itu 1.052.963 dan setelah proses coklit kita peroleh angkanya bisa kurang atau lebih dan bisa diangka sekitar 1.056.000. Dan proses daftar tabrak data, diperoleh data-data ganda dan yang TMS itu merubah rekap data pemilih. Tadinya sekitar 1.056.000 menjadi 1.055.000,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengucapkan terimakasih kepada KPU karena mengahasilkan sebuah basis data yang bagus sebagai modal dasar penyelenggaraan pemilu.
“Nanti saya minta arahan KPU karena, target kita setelah ini adalah tingkat kesadaran politik masyarakat meningat dan tingkat partisipasinya sangat tinggi,” ujarnya.