“Ini pertama kali kita lakukan. Selama ini hanya dilakukan di UPT atau di kantor Disdukcapil Kabupaten Serang. Tapi, sekarang kita jemput bola ke perusahaan, supaya lebih memudahkan karyawan, tanpa harus mengganggu pekerjaannya,” katanya kepada wartawan di stand Adminduk di PT. Indah Kiat Pulp and Paper.
Hidayatullah mengatakan, pelayanan Adminduk di perusahaan ini hanya melayani pendaftaran IKD dan KTP Elektronik bagi karyawan.
Pasalnya, mereka tidak membawa dokumen pendukung lainnya, seperti ijazah, akta kelahiran, buku nikah, dan lainnya.
“Kita hanya membuka pelayanan IKD, dan KTP Elektronik, karena karyawan ini tidak membawa kelengkapan dokumen lainnya. Meski begitu, Alhamdulillah cukup antusias banyak karyawan yang mendaftarkan IKD,” ujarnya.
Dikatakan Hidayatullah, meski hanya membuka dua macam pelayanan, namun bisa membantu meningkatkan persentase pembuatan IKD yang kini baru mencapai 3,2 persen atau 37.856 dari target 50 persen.