Meski jauh dari target, namun secara bertahap pembuatan IKD di Kabupaten Serang semakin meningkat.
“Target keseluruhan kan 1,2 juta, penduduk Kabupaten Serang yang wajib KTP harus punya IKD, namun kita bertahap ditargetkan 50 persen dulu. Alhamdulillah, semakin meningkat ya dan sekarang sudah capai 3,2 persen atau 37.856 penduduk punya IKD, belum termasuk karyawan,” ucapnya.
Sementara itu, Humas PT. Indah Kiat Pulp and Paper Arif Mahdali menambahkan, dengan adanya jemput bola pelayanan Adminduk ini tentunya pihaknya sangat terbantu, dan memudahkan karyawan untuk membuatnya.
Terlebih, karyawan tidak perlu lagi izin untuk meninggalkan pekerjaannya hanya untuk membuat Adminduk.
“Kami sangat berterimakasih sekali, tentunya bisa membantu tanpa harus karyawan izin meninggalkan pekerjaannya. Kedepannya, harus ditindaklanjuti dan terus dilakukan, karena sebelumnya memang belum ada seperti ini, biasanya karyawan cuti kalau akan mengurus data kependudukan,” katanya. (agm)