”Kalau uangnya saya kasih, itu kira-kira uangnya buat apa pak,” tanyanya. ”Itu kan ke Binamas, Babinsa sini, bukan siapa-siapa. Dibalikkan ke jaro, RW dan yang jaga di sini aja,” jawab AK.
”Awal beli rumah di sini, katanya engga ada biaya apa-apa lagi, tukang bebas. Jadi saya kaget pak,” balas pemilik rumah.
Menindaklanjuti hal itu, Polsek Balaraja gerak cepat, AK terduga pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Balaraja. Kanit Reskrim Polsek Balaraja Iptu Suyadi mengatakan, terduga pelaku berdomisili di Pekong Saga, Kecamatan Balaraja.
”Pelaku pungli tersebut diketahui setelah viral di Medsos yang kemudian diamankan Polsek Balaraja. Saat ini sedang di mintai keterangan oleh Unit II Reskrim Polsek Balaraja. Bila diketemukan yang mengacu pada perbuatan pidana, kami tidak segan untuk melakukan proses lebih lanjut. Tentunya harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,” jelasnya.(sep)