“TP PKK tidak bisa jalan sendiri, TP PKK bersama pemerintahan sesuai kewenangannya. Camat beserta TP PKK kecamatannya dan seterusnya kewenangan di bawahnya bekerja bersama agar menjadi kekuatan besar dalam penanganan stunting,” terangnya.
Menurut dia, peran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga yang diharapkan diantaranya mengaktifkan dasawisma dan posyandu. Melaksanakan kegiatan yang semuanya berujung terciptanya kesehatan masyarakat.
“Penanganan stunting perlu menjadi perhatian, karena bila terjadi dapat mengganggu perkembangan anak,” pungkasnya. (fad)