Disinggung soal deklarasi, kata Tatu, awalnya dijadwalkan pada Rabu 14 Agustus 2024, namun diundur imbas mundurnya Airlangga Hartarto. Karena masih ada yang belum mendapatkan SK dari DPP Partai Golkar.
Sehingga, dari DPP Partai Golkar terlebih dahulu akan diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), untuk menentukan Plt sebagai ganti sementara Airlangga Hartarto.
“Deklarasi nanti gampang, yang penting dari pusat bakal Munaslub dulu menentukan Plt karena nanti yang menandatangani SK, untuk pendaftaran ke KPU kan ketua umum tetap. Sehingga, yang terpenting kita kawal dulu supaya calon kepala daerah kami dapat SK dari DPP Partai Golkar, setelah itu mereka semua baru deh deklarasi,” ucapnya. (agm)