Pilar mengaku, bagi pegawai sekolah yang tetap melanggar dan tidak bisa dibina maka akan dikenakan sanski, baik ringan sampai berat.
“Pak wali menyampaikan kepada kami tidak segan-segan memberikan sanksi. Kalau tidak bisa dibina, tidak bisa dievaluasi dan tetap merokok di lingkungan sekolab, ya kami melakukan tindakan yang keras,” tuturnya.
“Ini supaya jadi contoh bagi anak-anak sekolah. Di internal Dinas Pendidikan sendiri pasti sudah ada yang kena sanksi,” tutupnya. (bud)