BALARAJA — Pria paruh baya, AK alias Kodok, pelaku pungutan liar (pungli) meminta maaf kepada TNI, Polri dan pemerintahan desa usai diamankan Polsek Balaraja, Selasa (13/8). Sebelumnya, ia meminta uang Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada warga Perumahan Pesona 2 Saga Balaraja yang sedang renovasi.
Video permintaan maaf dimuat akun Instagram @polsek.balaraja berdurasi 37 detik. Pada rekaman nampak, AK tak mengenakan rompi tahanan maupun diborgol. Ia masih mengenakan pakaian kemeja hitam yang juga dikenakan saat melakukan pungli.
”Saya atas nama pribadi mohon maaf terkait video viral yang mengatasnamakan TNI, Polsek, Koramil dan aparat desa baik RT maupun Jaro. Saya mengaku bersalah dan tak akan mengulangi lagi,” singkatnya.
Sebelumnya, AK terekam minta jatah pengamanan yang diunggah akun @infobalaraja di Instagram, jadi dasar Polsek Balaraja ciduk pelaku berinisial AK alias Kodok. Rekaman berdurasi 3 menit 9 detik nampak terduga pelaku mengenakan kemeja hitam dan topi meminta uang pengamanan.