“Rencananya kami akan roadshow dengan pihak BI, kemudian dibantu dengan camat dan lurah untuk mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat di seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.
Selain mensosialisasikan pembayaran pajak menggunakan Qris, Hari menuturkan bahwa Pemkot Serang dalam sistem pembayaran, semuanya sudah menggunakan metode keuangan digital. “Bahwa untuk pembayaran pajak daerah di Kota Serang sudah menggunakan Qris. Jadi, semua pembayaran di Kota Serang ini. Khususnya pajak daerah itu bisa menggunakan Qris,” tuturnya.
Selain Qris, kata Hari, metode digital lain pun Pemkot Serang sudah miliki. Seperti pembayaran melalui Virtual Account atau mbaking.
Masih dikatakan oleh Hari, transaksi penggunaan Qris merupakan target yang diberikan BI kepada Pemkot Serang. Adapun target diberikan pada tahun ini sebanyak Rp2,5 miliar. Sedangkan pada semester satu Kota Serang telah melakukan sebanyak 1.515 transaksi.