Maka dari itu, kata Hari, dengan dilakukan sosialisasi pembayaran pajak menggunakan Qris, target tersebut bisa tercapai pada akhir tahun 2024.
“Kita harapkan dengan penggunaan Qris di masyarakat dalam transaksi khususnya di pajak daerah, target Rp216 miliar bisa tercapai di akhir tahun 2024,” tuturnya. (een)