TANGERANG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Tangerang Tahun 2024 diperkirakan defisit mencapai Rp 996 miliar. Untuk menutupi defisit itu, Pemkab akan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp 1,009 triliun.
APBD Pemkab Tangerang Tahun 2024 diperkirakan defisit mencapai Rp 996 miliar. Defisit ini bertambah dari nilai sebelum ditetapkan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang hanya sebesar Rp709,23 miliar.
Defisit anggaran ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang tentang penyampain rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024, Senin (12/8/2024). Rapat paripurna ini hanya dihadiri oleh 14 anggota dewan dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan H Kholid Ismail.