SERANG — Pekan kemarin beredar isu Ade Sumardi batal maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten. Gara-garanya, Ade mencabut surat pernyataan bersedia tidak dilantik menjadi anggota DPRD Banten yang sudah terlanjur dilayangkan ke KPU Banten. Ketua DPD PDIP Banten itu, kemarin menegaskan, pencubatan surat itu, tidak berarti ia mundur sebagai Cawagub Banten.
BACA JUGA: Peta Politik Pilkada Serentak di Banten Bakal Berubah, KIM Banten Akan Dipaksa Solid
Ade menegaskan, tetap maju sebagai Cawagub untuk mendampingi bakal calon Gubernur Banten dari Golkar Airin Rachmi Diany. Penarikan surat itu, karena harus mengikuti mekanisme partai. Surat pernyataan bersedia tidak dilantik menjadi anggota DPRD Banten itu harus disetujui DPP PDIP.
“PDIP itu punya mekanisme yang harus dijalankan. Saya kaget informasi ini beredar kalau dibiarkan akan bias,” katanya kepada awak media di kantor DPD PDIP Banten, Kota Serang, Selasa (13/8/2024).