Rekom Golkar Tidak Sah, Tanda Tangan Ketum Airlangga Tidak Berlaku

Ketum Airlangga
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat. (Tri BudiBanten Ekspres)

Untuk Kota Tangsel, Golkar memberikan rekom kepada pasangan petahan, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.

Lanjut Ajat nanti parpol yang akan mengirim atau mengisi data ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak bicara (ketua) baru atau lamanya ya tapi, yang dikeluarkan secara sah yang dikeluarkan institusi parpol. Sudah diisi atau belum, yang jelas pendaftaran belum dimulai. Jadi kita terima nanti pas pendaftaran ada tidaknya,” jelasnya.

Mundurnya Airlangga tentu membuat bakal calo kepala daerah dari Golkar resah. Pasalnya, apakah surat rekomendasi yang sudah dikeluarkan Golkar dengan tanda tangan Airlangga masih berlaku atau tidak saat pendaftaran calon kepala daerah di daerahnya masing-masing.

Salah satu bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel yang telah mendapat dukungan dan rekomendasi dari DPP Golkar adalah Pilar Saga Ichsan.

Pos terkait