Ulum mengatakan, catatan kekurangan terhadap RPJMD ini pasti ada, karena tidak mungkin kepala daerah dapat menyelesaikan permasalahan dengan sempurna.
Salah satu catatannya yaitu persoalan sampah yang masih menjadi skala prioritas untuk penanganannya, serta jalan desa yang ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten. “Catatan pasti ada, karena tanpa catatan kita tidak mungkin bekerja tanpa ada kekurangan, maka sulit berbicara tentang sempurna. Sehingga, catatan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Serang, untuk kedepannya menyempurnakan apa yang sudah dilakukan Tatu di periode sekarang,” ujarnya.
Sedangkan untuk aspirasi masyarakat, kata Ulum, sejauh ini telah terakomodir sepenuhnya baik melalu reses dewan maupun sekadar mengobrol santai bersama masyarakat.
Selain itu, aspirasi didapat juga melalui musyawarah rencana pembangunan (musrembang) desa, yang ditindaklanjuti melalui musrembang kecamatan, hingga Musrembang Kabupaten Serang.