“Itu semua terakomodir dalam rencana kerja kita, dan di DPRD Kabupaten Serang terdapat program pokok-pokok pikiran yang bertujuan untuk menghimpun seluruh aspirasi masyarakat yang masuk. Selanjutnya, disampaikan ke pemerintah daerah yang menjadi bagian usulan DPRD untuk bisa dilaksanakan, karena itu aspirasi yang resmi melalui forum reses yang dilakukan DPRD,” ucapnya. (agm)