Selain penanganan hukum, Tim Satgas Khusus ini berperan melakukan investigasi terkait keterlibatan mafia sampah dan memetakan lokasi-lokasi di Kabupaten Tangerang, yang terindikasi bakal dijadikan TPS liar. Kehadiran tim tersebut akan cukup membantu dalam menangani permasalahan sampah yang menumpuk di TPS liar.
“Ini akan banyak yang terlibat dari OPD seperti Dishub, Satpol PP dan sebagainya,” tuturnya.
Ia menerangkan, struktur Tim Satgas Khusus penanganan TPS liar akan dipimpin langsung dari Sekretariat Daerah (Sekda) dan jajaran terdiri dari instansi lain seperti Jaksa dan Polisi.
“Terus terang sekarang kami belum ada secara struktural, tetapi kemungkinan besar ini pimpinan adalah Sekda. Karena idealnya itu ketuanya memang Sekda,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen menindak tegas oknum atau mafia yang melakukan aktivitas pembuangan sampah pada TPS liar.