HIMAPUTRA akan Surati DPRD, Terkait Usulan Melegalkan Galian Tanah Ilegal di Pantura

HIMAPUTRA
Kondisi bekas galian tanah di Pantura Kabupaten Tangerang. (Credit: Kiriman Warga For Banten Ekspres)

TANGERANG—Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (HIMAPUTRA) akan menyurati DPRD Kabupaten Tangerang terkait usulannya untuk melegalkan galian tanah ilegal di Kabupaten Tangerang.

“Insyaallah, beberapa waktu terdekat, kami segera bersurat ke Ketua DPRD Kabupaten Tangerang (terkait maraknya galian tanah ilegal di Pantura Tangerang),” ucap Ketua Umum HIMAPUTRA Nuradi yang akrab disapa Entong, Kamis (15/8).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Pembina Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (HIMAPUTRA), Ahmad Satibi Alwi Sidiq menyatakan pemerintah harus turun tangan terkait maraknya galian tanah ilegal di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang, dengan melegalkan galian tanah di wilayah tersebut.

Terkait usulan itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail telah mempersilahkan elemen masyarakat, salah satunya HIMAPUTRA bersurat ke DPRD Kabupaten Tangerang. Berdasarkan surat itu nanti, dewan akan menggelar rapat dengar pendapat.

Pos terkait