KEMIRI — Pembangunan jalan perbatasan antara Desa Karang Anyar dengan Desa Patramanggala, di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, rusak bertahun-tahun. Tepatnya, mulai dari Kampung Kendal sampai Kampung Sukamanah, Desa Karang Anyar.
Jalan itu memiliki panjang totalnya sekitar 1,5 kilometer. Pada awal 2023 lalu, sebagian jalan itu masih rusak sepanjang sekitar 700 meter.
Namun akhirnya, jalan rusak dibetonisasi sepanjang sekitar 300 meter bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan sekitar 150 meter dari Pokok Pikiran (Pokir) atau Aspirasi Dewan Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA: Betonisasi Jalan Rawa Kalem Perlu Dilanjutkan, Terus Didambakan Masyarakat Setempat
Pun demikian, masih tersisa sekitar 150 meter jalan yang rusak di alamat tersebut. Artinya, pembangunan jalan di alamat tersebut belum tuntas.