TANGERANG — Sebanyak tiga desa kekosongan jabatan kades definitif di Kabupaten Tangerang. Dua desa karena kadesnya meninggal dunia. Satu desa karena kadesnya terjerat kasus dugaan penipuan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan menggelar Pemilihan Antar Waktu (PAW) kepala desa di ketiga desa yang kekosongan jabatan kades definitif setelah Pilkada 2024.
Ketiga desa meliputi, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya. Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur dan Desa Taban, Kecamatan Jambe.
BACA JUGA: Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024, Penampilan Kades dan Istri Diperlombakan
Kabid Penataan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Hendro Prabowo mengakui adanya kekosongan jabatan kades definitif di tiga desa.
“Sementara, ada kekosongan jabatan kades definitif oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kades, sambil menunggu penunjukan Penjabat Kepala Desa (dari unsur ASN), yang harus dirapatkan dulu di Badan Kepegawaian Pengembangan SDM untuk Desa Jatimulya,” jelasnya.