TANGERANG — Upacara bendera menjadi puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024. Upacara bendera ini dilaksanakan dengan ketentuan tata tertib dilaksanakan dimana saja termasuk di dunia pendidikan. Sabtu, (17/8/2024).
Upacara pengibaran bendera merah putih turut dilaksanakan oleh seluruh civitas akademika Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al-Muin, Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Dihadiri Ketua yayasan Al-Muin KH Ade Muzaini Aziz LC.MA. diikuti oleh Kepala SMK, Hamdani Halim Spd, Kepala Mts, Sofwan Qusyairi Spd, Kepala SDI Alexandria, Adam Bashori yasini M.pddi.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Deni Pranata, S.Pd, sebanyak 800 peserta didik terdiri dari murid SDI Alexandria, MTs. dan SMK Al-Muin turut khidmat dalam Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih memperingati HUT Ke-79 Republik Indonesia itu.
Kepada BANTENEKSPRES.CO.ID Ketua yayasan Al-Muin, Ade Muzaini Aziz mengatakan pasukan pengibar bendera (paskibra) merah-putih ini berasal dari putra putri terbaik yayasan yang terlatih sejak lama untuk dipersiapkan dalam upacara sakral pengibaran sang saka merah putih HUT RI ke-79.
“Alhamdulillah, upacara pengibaran bendera merah putih oleh paskibra yayasan Al-Muin berlangsung dengan khidmat dan lancar. Sebagai bentuk penghargaan yayasan juga mengundang para orang tua anggota Paskibra untuk melihat dengan bangga putra-putrinya bertugas di hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun ini,” ungkapnya.
Melatih mental dan jiwa patriotisme, wajah-wajah tegang seluruh peserta upacara terlihat saat Paskibra mulai bergerak penuh sikap tegap dan tegak. Setelah bendera berhasil dikibarkan dengan lancar dan mulus tanpa kendala, seluruh peserta upacara akhirnya bisa bernafas lega.
“Banyak di antara peserta upacara menitikkan air mata saat bendera berhasil dibentangkan dengan anggun oleh Paskibra. Cinta tanah air dan jiwa nasionalisme kami tanamkan kepada peserta didik kami,” katanya.
Terang Ade, seluruh anggota Paskibra Putri Yayasan Al-Muin ini mengenakan jilbab, tidak terpengaruh dengan polemik pelarangan memakai jilbab bagi Paskibraka Putri yang sempat ditetapkan oleh BPIP, meski akhirnya aturan yang tidak Pancasilais itu ditarik kembali setelah gelombang besar protes dan kritik dari masyarakat.
“Dirgahayu Negara Republik Indonesia ke-79. Berkibarlah sang merah-putih di angkasa, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*)