Perayaan HUT RI ke-79 di Rutan Jambe, 689 Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan

Perayaan
BEBAS: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Achmad Kasori didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar memberikan SK Remisi kepada Warga Binaan Rutan Jambe.(Credit: Dok Rutan Jambe)

JAMBE — Sebanyak 689 warga binaan Rutan Kelas I Tangerang menerima remisi umum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024, Sab­tu (17/08). Kegiatan diawali dengan upacara dan dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi secara simbolis yang dilakukan di lapangan Rutan Kelas I Ta­ngerang.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ke­masyarakatan dan SDM Achmad Kasori didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar.

Bacaan Lainnya

Khairul mengatakan, remisi umum HUT RI ke-79 Tahun 2024 ini diajukan untuk narapidana yang telah memenuhi syarat s­e­suai dengan aturan yang berlaku dan sebagaimana hasil dari SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana).

Lanjutnya, ratusan narapidana dengan kasus bervariasi diusulkan dan mendapatkan remisi berupa pengurangan masa pidana. Ada­pun besaran remisi dipengaruhi oleh seberapa lama masa hu­kuman yang dijalani, yaitu 1–6 bulan.

Pos terkait