Perayaan HUT RI ke-79 di Rutan Jambe, 689 Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan

Perayaan
BEBAS: Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Achmad Kasori didampingi oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar memberikan SK Remisi kepada Warga Binaan Rutan Jambe.(Credit: Dok Rutan Jambe)

“Alhamdulillah, sebanyak 660 warga binaan Rutan Kelas I Ta­ngerang menerima Remisi Umum I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 29 warga binaan me­nerima Remisi Umum II (lang­sung bebas),” beber Khairul.

”Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, dan tentunya saya berpesan kepada yang langsung bebas dan kembali kepada masya­rakat, tetap semangat untuk men­jadi pribadi yang lebih baik,” imbuh Khairul.

Bacaan Lainnya

Khairul mengungkapkan, tidak ada diskriminasi dalam pem­berian remisi, khususnya bagi warga binaan yang telah meme­nuhi syarat. Ia berharap, dengan pem­be­rian remisi ini dapat men­jadi motivasi kepada warga binaan untuk mencapai penya­daran diri.

Selain itu penyadaran diri ini tercermin dari sikap dan perilaku yang sesuai dengan tuntunan agama dalam kehidupan sehari-hari dan juga untuk terus melak­sanakan kegiatan positif, dengan mengikuti pembinaan keman­dirian dan juga pembinaan ke­pribadian sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat.

“Remisi merupakan amanat undang-undang yang harus di­berikan sebagai bentuk
penghargaan kepada narapidana atas perubahan perilaku dan menurunnya tingkat risiko saat menjalani masa pembinaan,” lanjut Khairul.(sep)

Pos terkait